Cara Mengurus Paspor

Akhir tahun 2012 kemaren saya bersama teman mengurus paspor di Semarang, meski tidak tahu cara mengurus paspor, karena ingin mencoba membuat paspor sendiri akhirnya kita langsung datang ke kantor imigrasi di daerah Krapyak (kalau dari simpang lima sebelum jalan masuk tol krapyak, kiri jalan).
Pas pertama datang kita bertanya pada petugas yang ada di depan yang melayani pertanyaan-pertanyaan seputar pembuatan paspor.
Akhirnya di hari itu kami mendapatkan informasi syarat pembuatan paspor dan sekaligus membeli map berwarna kuning seharga Rp. 8000,- dan formulir yang didapat dari petugas resepsionis tadi . Beberapa hari kemudia kita datang lagi dan membawa syarat-syarat yang dibutuhkan yaitu :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Nikah
4. Fotocopi Ijazah terakhir
Semua difotocopy dengan kertas ukuran A4
Pada hari tersebut juga membawa berkas aslinya.

Setelah persyaratan lengkap kemudian kita ambil nomer antrian, setelah di undang nomer antriannya kita akan dapat berkas buat kita untuk informasi kedatangan kita selanjutnya untuk pembayaran dan wawancara.
Pada hari yang ditentukan kita mengumpulkan kertas yang kita dapat untuk mendapatkan nomor antrian, kemudian setelah dipanggil kita akan membayar Rp. 255.000, setelah membayar kita menuggu giliran untuk di foto dan di wawancara.

Setelah di wawancara prosesnya selesai dan kita tinggal menunggu kapan paspornya jadi, katanya "normalnya" satu minggu, tapi waktu itu kita menunggu sampai sekitar 3 minggu dikarenakan alatnya rusak.

Tips membuat paspor
1. datang lebih awal kalau bisa sebelum jam 7.30 sudah sampai di kantor imigrasi
2. membawa materai 1 buah untuk ditempel di salah satu berkas (jika tidak membawa kita bisa membeli di koperasi)
3. melengkapi persyaratan dan mengisi formulir yang disediakann dengan lengkap
4. jika kita membuat paspor untuk umroh, maka nama yang tertulis harus minimal 3 suku kata, apabila nama kita belum 3 suku kata maka kita harus mengisi surat pernyataan untuk nama di paspor menjadi 3 suku kata (bermaterai)
Demikian pengalaman cara pembuatan paspor semoga bermanfaat.

nb:
- Buat Anda yang di Jawa Tengah selain di Semarang bisa membuat paspor di Kantor Imigrasi Pati.
- Rincian yang dibutuhkan yaitu :
   Rp. 255.000 (biaya paspor)
   Rp.     8.000 (map)  update 1 januari 2014 sekarang map gratis
   ditambah materai 1 x atau 2 x jika nama Anda belum 3 suku kata untuk paspor umroh

Tidak ada komentar: